POLA
KERUANGAN KOTA
OLEH
Hasbiandi
SMA
NEGERI 3 TAKALAR
TAHUN
AJARAN 2014/2015
PROGRAM IPS
Kata
pengantar
Puji syukur kami panjatkan
kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayahnya kami dapat
menyelesaikan makalah kami yang berjudul “Pola Keruangan Kota”. Tak lupa pula
kita kirimkan salam dan salawat kepada junjungan nabi besar Muhammad SAW karena
beliaulah yang mengantarkan kita dari jalan gelap gulita ke jalan yg terang
benderang seperti saat ini.
Tak lupa pula kami ucapkan terima
kasih kepada guru mata pelajaran geografi kami yang telah membantu kami dalam
menyelesaikan makalah kami. Makalah kami kami buat selain untuk menyelesaikan
tugas mata pelajaran geografi dan
sebagai bahan presentase kelompok kami juga sebagai wadah untuk menambah
wawasan kita semua dalam hal ini mengenai pola keruangan kota.
Kami sadar bahwa makalah ini masih
memiliki banyak kekurangan sehingga kami terbuka untuk menerima saran dan
kritik dari pembaca. Terimakasih.
Takalar,
31 januari 2014
Penulis ( Kelompok II)
Daftar
isi
Bab I Pendahuluan
a. Latar
belakang 4
b. Tujuan
4
Bab II Pembahasan
a. Pengertian kota 5
b. Cirri-ciri
kota 5
c. Klasifikasi
kota 6
d. Struktur ruang kota 6
e. Sejarah kota di Indonesia 9
Bab III Penutup
a. Kesimpulan
10
b. Saran
10
Daftar pustaka 11
BAB I Pendahuluan
A. Latar
belakang
Seperti
yang kita ketahui bersama kota adalah suatu wilayah non agraris yang memiliki
perbedaan yang sangat besar dengan desa baik dari struktur sosial ataupun tata
ruangnya. Kami akan beruasaha mengkaji pengertian, ciri-ciri, klasifikasi,
struktur ruang kota dan sejarah kota pada umumnya di Indonesia dari bebagai
sumber.
B. Tujuan
Tujuan
dibuatnya makalah ini adalah selain sebagai kewajiban kami sebagai pemateri
juga untuk menabah wawasan kita semua, dalam hal ini wawasan mengenai selut
belut desa baik itu pengertian, ciri-ciri, klasifikasi, struktur ruang kota dan
sejarah kota di Indonesia.
BAB II Pembahasan
A.
Pengertian
kota
Kota, menurut definisi universal, adalah sebuah area urban yang
berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya,kepadatan penduduk,
kepentingan, atau status hukum.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987, pasal 1 kota adalah pusat
permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan administrasi yang
diatur dalam perundang-undangan, serta permukiman yang telah memperlihatkan
watak dan ciri kehidupan perkotaan.
Berikut adalah pengertian kota menurut para ahli:
a.
R. Bintarto
Kota merupakan sebuah bentang
budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alamiah yang cukup besar dan corak
kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistik dibandingkan dengan daerah
di sekitarnya.
b.
Grunfeld
Kota merupakan suatu permukiman
dengan kepadatan penduduk yang lebih besar daripada kepadatan wilayah nasional,
dengan struktur mata pencarian nonagraris, dan sistem penggunaan tanah yang
beraneka ragam, serta ditutupi oleh gedung-gedung tinggi yang lokasinya sangat
berdekatan
c.
Burkhard Hofmeister
Kota adalah suatu pemusatan
keruangan dari tempat tinggal dan tempat kerja manusia. Kegiatan utamanya
bergerak di sektor sekunder (industri dan perdagangan) dan tersier (jasa dan
pelayanan masyarakat), pembagian kerja yang khusus, pertumbuhan penduduknya
sebagian besar disebabkan tambahan kaum pendatang, serta mampu melayani
kebutuhan barang dan jasa bagi wilayah yang jauh letaknya.
B.
Ciri-ciri
kota
Menurut
Bintarto, cirri-ciri kota dibedakan menjadi dua sebagai berikut.
a. Ciri-Ciri
Fisik
Di
wilayah kota terdapat:
1. Sarana perekonomian seperti pasar atau
supermarket.
2. Tempat parkir yang memadai.
3. Tempat rekreasi dan olahraga.
4. Alun-alun.
5. Gedung-gedung pemerintahan
b. Ciri-Ciri
Sosial
1. Masyarakatnya heterogen.
2. Bersifat individualistis dan
materialistis.
3. Mata pencaharian nonagraris.
4. Corak kehidupannya bersifat gesselschaft
(hubungan kekerabatan mulai pudar).
5. Terjadi kesenjangan sosial antara
golongan masyarakat kaya dan masyarakat miskin.
6. Norma-norma agama tidak begitu
ketat.
7. Pandangan hidup lebih rasional.
8. Menerapkan strategi keruangan,
yaitu pemisahan kompleks atau kelompok sosial masyarakat secara tegas.
C.
Klasifikasi
kota
Seperti
halnya desa, kota juga memiliki karakteristik yang berbedabeda. Untuk
membedakannya, kota diklasifikasikan berdasarkan pada hal-hal sebagai berikut.
a. Berdasarkan jumlah penduduk, kota
diklasifikasikan sebagai berikut.
1. Megapolitan, yaitu kota yang
berpenduduk di atas 5 juta orang.
2. Metropolitan (kota raya), yaitu kota
yang berpenduduk antara 1–5 juta orang.
3. Kota besar, yaitu kota yang berpenduduk
antara 500.000–1 juta orang.
4. Kota sedang, yaitu kota yang jumlah
penduduknya antara 100.000–500.000 orang.
5. Kota kecil, yaitu kota yang berpenduduk
antara 20.000–100.000
b. Berdasarkan tingkat
perkembangannya, kota diklasifikasikan menjadi:
1. Tingkat Eopolis, yaitu suatu wilayah yang
berkembang menjadi kota baru.
2. Tingkat Polis, yaitu suatu kota yang masih
memiliki sifat agraris.
3. Tingkat Metropolis, yaitu kota besar yang
perekonomiannya sudah mengarah ke industri.
4. Tingkat Megalopolis, yaitu wilayah perkotaan yang
terdiri atas beberapa kota metropolis yang berdekatan lokasinya sehingga
membentuk jalur perkotaan yang sangat besar.
5. Tingkat Tryanopolis, yaitu kota yang kehidupannya
sudah dipenuhi dengan kerawanan sosial, seperti kemacetan lalu lintas dan
tingkat kriminalitas yang tinggi.
6. Tingkat Nekropolis, yaitu suatu kota yang
berkembang menuju keruntuhan
c. Berdasarkan fungsinya, kota
diklasifikasikan sebagai berikut.
1. Kota pusat produksi, yaitu kota yang memiliki
fungsi sebagai pusat produksi atau pemasok, baik yang berupa bahan mentah,
barang setengah jadi, maupun barang jadi. Contoh: Surabaya, Gresik, dan
Bontang.
2. Kota pusat perdagangan (Centre
of Trade and Commerce), yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat
perdagangan, baik untuk domestik maupun internasional. Contoh: Hongkong,
Jakarta, dan Singapura.
3. Kota pusat pemerintahan (Political
Capital), yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat pemerintahan atau
sebagai ibu kota negara.
4. Kota pusat kebudayaan (Cultural
Centre), yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat kebudayaan. Contoh:
Yogyakarta dan Surakarta.
D.
Struktur kota
Struktur
kota dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu struktur ekonomi kota dan struktur
intern kota. Struktur ekonomi kota berkaitan dengan kegiatan ekonomi penduduk kota, sedang struktur intern kota
berkaitan dengan struktur bangunan dan demografis
a. Struktur Ekonomi Kota
Wilayah kota menjadi tempat
kegiatan ekonomi penduduknya di bidang jasa, perdagangan, industri, dan
administrasi. Selain itu, wilayah kota menjadi tempat tinggal dan pusat
pemerintahan. Kegiatan ekonomi kota dapat dibedakan menjadi dua sebagai
berikut.
1.
Kegiatan Ekonomi Dasar
Kegiatan
ini meliputi pembuatan dan penyaluran barang dan jasa untuk keperluan luar kota
atau dikirim ke daerah sekitar kota. Produk yang dikirim dan disalurkan berasal
dari industri, perdagangan, hiburan, dan lainnya.
2.
Kegiatan Ekonomi Bukan
Dasar
Kegiatan
ini meliputi pembuatan dan penyaluran barang dan jasa untuk keperluan sendiri.
Kegiatan ini disebut juga dengan kegiatan residensial dan kegiatan pelayanan.
b.
Struktur Intern Kota
Pertumbuhan
kota-kota di dunia termasuk di Indonesia cukup pesat. Pertumbuhan suatu kota
dapat disebabkan oleh pertambahan penduduk kota, urbanisasi, dan kemajuan
teknologi yang membantu kehidupan penduduk di kota.
Wilayah
kota atau urban bersifat heterogen ditinjau dari aspek struktur bangunan dan
demografis. Susunan, bentuk, ketinggian,
fungsi, dan usia
bangunan berbeda-beda. Mata pencaharian, status sosial, suku bangsa, budaya,
dan kepadatan penduduk juga bermacam-macam. Selain aspek bangunan dan
demografis, karakteristik kota dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti
topografi, sejarah, ekonomi, budaya, dan kesempatan usaha. Karakteristik kota
selalu dinamis dalam rentang ruang dan waktu.
Para
geograf dan sosiolog telah melakukan penelitian berkaitan dengan persebaran
zona-zona suatu kota. Penelitian itu bertujuan untuk mengetahui perkembangan
dan persebaran spasial kota. Berikut adalah beberapa teorinya:
1.
Teori Konsentris
(Concentric Theory)
Teori
konsentris dari Ernest W. Burgess, seorang sosiolog beraliran human ecology,
merupakan hasil penelitian Kota Chicago pada tahun 1923. Menurut pengamatan
Burgess, Kota Chicago ternyata telah berkembang sedemikian rupa dan menunjukkan
pola penggunaan lahan yang konsentris yang mencerminkan penggunaan lahan yang
berbeda-beda. Burgess berpendapat bahwa kota-kota mengalami perkembangan atau
pemekaran dimulai dari pusatnya, kemudian seiring pertambahan penduduk kota
meluas ke daerah pinggiran atau menjauhi pusat. Zona-zona baru yang timbul
berbentuk konsentris dengan struktur bergelang atau melingkar. Berdasarkan
teori konsentris, wilayah kota dibagi menjadi lima zona sebagai berikut.
Teori
Burgess sesuai dengan keadaan negara-negara Barat (Eropa) yang telah maju
penduduknya. Teori ini mensyaratkan kondisi topografi lokal yang memudahkan
rute transportasi dan komunikasi.
2.
Teori Sektoral (Sector
Theory)
Teori
sektoral dikemukakan oleh Hommer Hoyt. Teori ini muncul berdasarkan
penelitiannya pada tahun 1930-an. Hoyt berkesimpulan bahwa proses pertumbuhan
kota lebih berdasarkan sector-sektor daripada sistem gelang atau melingkar
sebagaimana yang dikemukakan dalam teori Burgess. Hoyt juga meneliti Kota
Chicago untuk mendalami Daerah Pusat Kegiatan (Central Business District)
yang terletak di pusat kota. Ia berpendapat bahwa pengelompokan penggunaan
lahan kota menjulur seperti irisan kue tar.
3.
Teori Inti Ganda
(Multiple Nucleus Theory)
Teori
ini dikemukakan oleh Harris dan Ullman pada tahun 1945. Kedua geograf ini
berpendapat, meskipun pola konsentris dan sektoral terdapat dalam wilayah kota,
kenyataannya lebih kompleks dari apa yang dikemukakan dalam teori Burgess dan Hoyt.
Pertumbuhan kota yang
berawal dari suatu pusat menjadi bentuk yang kompleks. Bentuk yang kompleks ini
disebabkan oleh munculnya nukleus-nukleus baru yang berfungsi sebagai kutub
pertumbuhan. Nukleus-nukleus baru akan berkembang sesuai dengan penggunaan
lahannya yang fungsional dan membentuk struktur kota yang memiliki sel-sel
pertumbuhan. Nukleus kota dapat berupa kampus perguruan tinggi, Bandar udara,
kompleks industri, pelabuhan laut, dan terminal bus. Keuntungan ekonomi menjadi
dasar pertimbangan dalam penggunaan lahan secara mengelompok sehingga berbentuk
nukleus. Misalnya, kompleks industri mencari lokasi yang berdekatan dengan
sarana transportasi. Perumahan baru mencari lokasi yang berdekatan dengan pusat
perbelanjaan dan tempat pendidikan.
Harris dan Ullman berpendapat bahwa
karakteristik persebaran penggunaan lahan ditentukan oleh faktor-faktor yang
unik seperti situs kota dan sejarahnya yang khas, sehingga tidak ada
urut-urutan yang teratur dari zona-zona kota seperti pada teori konsentris dan
sektoral. Teori dari Burgess dan Hoyt dianggap hanya menunjukkan contoh-contoh
dari kenampakan nyata suatu kota.
E.
Sejarah
kota di Indonesia
Kota-kota di Indonesia telah
berkembang sejak zaman dahulu. Sebagian besar, kota-kota yang tumbuh dengan
cepat adalah kota-kota yang terletak di dekat pelabuhan. Pemilihan lokasi
didasarkan pada potensipotensi yang dapat dikembangkan terutama potensi sumber
daya alam dan letak yang strategis
Berdasarkan sejarah pertumbuhannya,
kota-kota di Indonesia bermula dari kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1.
Kota
yang berawal dari pusat perdagangan.
Di
Indonesia kota-kota yang berasal dari kegiatan perdagangan, antara lain adalah
Surabaya, Jakarta dan Makassar. Kota-kota ini merupakan kota perdagangan yang
ramai.
( Kota perdagangan Surabaya tempo dahulu.)
2. Kota yang berawal dar pusat
perkebunan
Pembukaan lahan baru untuk areal perkebunan
berdampak pada pembuatan permukiman baru yang kemudian berkembang menjadi kota.
Contohnya: Sukabumi (perkebunan teh), Ambarawa (perkebunan kopi), dan Jambi
(perkebunan karet
3. Kota yang berawal dari pusat
pertambangan.
Kota-kota di Indonesia yang
berkembang dari perluasan daerah pertambangan, antara lain Pangkal Pinang dan
Tanjung Pandan (pertambangan timah), Palembang dan Plaju (tambang minyak bumi),
Samarinda, Tarakan, Balikpapan (tambang minyak Bumi).
4. Kota yang berawal dari pusat
administrasi pemerintah.
Pada zaman penjajahan Belanda,
Batavia merupakan pusat pemerintahan Hindia Belanda. Setelah Indonesia merdeka,
Kota Batavia (Jakarta) menjadi pusat pemerintahan Republik Indonesia.
Bab III Penutup
a. Kesimpulan
1.
Kota, menurut definisi universal, adalah sebuah area urban yang
berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya,kepadatan penduduk,
kepentingan, atau status hukum.
2.
Cirri-ciri kota dapat dilihat dari cirri fisik dan cirri
sosialnya.
3.
Kota dapat diklasifikasikan menurut jumlah penduduk, berdasarkan
tingkat perkembangannya dan fungsinya.
4.
Struktur kota terdiri dari struktur ekonomi dan struktur intern
5.
Sejarah pertumbuhan kota di Indonesia berawal dari:
·
Kota yang berawal dari pusat perdagangan.
·
Kota
yang berawal dar pusat perkebunan
·
Kota yang berawal dari pusat pertambangan
·
Kota
yang berawal dari pusat administrasi pemerintah.
b.
Saran
Kota sangat erat kaitannya dengan
kemegahan berbanding terbalik dengan desa. Kedua ruang ini akan saling memiliki
keterkaitan, seperti kita ketahui bahwa manusia adalah mahluk sosial yang tidak
bisa bertahan hidup tanpa bantuan dari individu lainnya. Kita gambarkan desa
sebagai satu individu dan kota juga sebagai
satu individu. Kedua individu tidak akan bisa berdiri sendiri dan
keduanya harus saling bersinergi.
Daftar pustaka
Anjayani, Eni. Tri
Haryanto, 2009, Geografi: Untuk Kelas XII SMA/MA. Jakarta: Pusat Perbukuan,
Dapartemen Pendidikan Nasioanal
https://subiantogeografi.wordpress.com/
https://taufikzk.wordpress.com/
https://cahkebumen89.wordpress.com/